Dilema Poligami
Gambar diambil dari: www.faridnuman.com Oleh: Raja Cahaya Islam [1] Tujuan pernikahan merupakan usaha mencapai suatu kebahagiaan dan meraih kehidupan yang sakinah (tenang) mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang). Maka segala potensi kerusakan mesti dihidari demi terciptanya rumah tangga yang harmonis. Yang menarik perhatian penulis adalah, ketika penulis menemukan beberapa bentuk praktik pernikahan salah satunya adalah praktik poligami. Poligami merupakan fenomena yang tak asing lagi ditelinga kita. Terkhusus dalam konteks Indonesia. Tak jarang, dalam menanggapi fenomena itu, umat muslim terpecah menjadi dua kubu, yang saling berkonfrontasi dalam melayangkan argumen untuk “membela” pendapatnya masing-masing mengenai status poligami di mata Islam. Baik itu argumentasi yang membolehkan, atau menolak praktik poligami. Hal inilah yang menyebabkan praktik poligami menjadi nampak problematis. Landasan normatif mengenai praktik poligami, dan mengundang banyak interpreta...